- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos, buat akun baru jika baru pertama kali membuat akun di aplikasi Cek Bansos.
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elekteonik (eKTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan eKTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Baca Juga: Maaf Tak Semua Guru Dapat Undangan PPG 2022, Hanya Mereka Ini yang Diundang
Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah.
Bantuan yang masih belanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.***