Sudah Dibuka! Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,5 Juta, Simak Link dan Cara Daftarnya

- 10 Februari 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi.Sudah Dibuka! Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,5 Juta, Simak Link dan Cara Daftarnya
Ilustrasi.Sudah Dibuka! Dapatkan Insentif Kartu Prakerja Rp2,5 Juta, Simak Link dan Cara Daftarnya /Instagram.com/@prakerja.go.id

Kartu Prakerja merupakan program Pemerintah untuk meningkatkan skill pesertanya, yang kemudian diharapkan bisa menjadi wirausaha.

Untuk mencairkan insentif itu, peserta yang lolos Kartu Prakerja wajib menuntaskan pelatihan. Jika belum, maka insentif dari program Kartu Prakerja tidak bisa cair.

Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja mengacu pada laman www.prakerja.go.id:

Baca Juga: Begini! Cara yang Benar Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

- WNI atau Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.

- Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau karyawan yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Penerima Kartu Prakerja diberikan maksimal oleh 2 NIK dalam 1 KK yang mendapat bantuan.

- Program ini diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah