PORTAL SULUT – Sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 23, pastikan NIK KTP aktif terdaftar di data kependudukan secara online.
Prigram Kartu Prakerja gelombang 23 tinggal menunggu waktu dibuka pendaftaran.
Bagi yang gagal di gelombang sebelumnya dan akan mencoba mendaftar gelombang 23, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Ini Cara Lengkap Menghubungkan Rekening Pencairan Insentif atau e-Wallet di Akun Prakerja
Ini dikarenakan beberapa calon peserta gagal saat mendaftar karena persoalan NIK KTP yang tidak cocok secara online.
Berikut ini beberapa hal tersebut yang perlu diperhatikan.
- Pastikan NIK dan KK terdaftar di https://dukcapil.kemendagri.go.id dengan cara
Melalui SMS/WhatsApp
Masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk melakukan pengecekan NIK melalui SMS atau WhatsApp.
Baca Juga: Daftar Tanggal Lahir Emas: Penghasil Orang Kaya di Tahun 2022