Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Penyandang Disabilitas Bisa Mendaftar? ini Link Pendaftarannya

- 8 Februari 2022, 18:27 WIB
Cara daftar Program Kartu Prakerja
Cara daftar Program Kartu Prakerja /

 

PORTAL SULUT - Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka oleh Kementerian Tenaga Kerja dalam waktu dekat ini.

Untuk itu bagi para pencari kerja dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diharapkan bersiap untuk menyiapkan data yang diperlukan.

Selain itu, Program Kartu Prakerja juga diperuntukan bagi para difabel, artinya penyandang disabilitas boleh ikut serta menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hoki Besar! 8 Shio Ini Diramalkan Mandi Uang di Tahun 2022, Shio Kamu Masuk?

"Program Kartu Prakerja merupakan program ramah difabel. Difabel lebih disarankan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja," tulis Kartu Prakerja dalam laman prakerja.go.id.

Dikutip Portalsulut.com dari akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id pada 8 Februari 2022.

Diketahui, semester 1 tahun 2021 tercatat ada 41.717 penyandang disabilitas yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Teknologi digital memudahkan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi, mulai dari pendaftaran hingga pelatihan. Penyandang disabilitas juga bisa mengambil pelatihan sesuai minat tanpa ada pembatasan.

Baca Juga: Sumpah Serapah 7 Weton Ini Sangat Menakutkan, Hati-hati karena Bisa Buat Orang Lain Celaka!

Hasil dari pelatihan ini bisa dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan, ataupun mulai berwirausaha dengan modal insentif yang diberikan. Program Kartu Prakerja ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas, utamanya saat pandemi Covid-19.

Salah satu syarat program Kartu Prakerja adalah peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Para penyandang disabilitas bisa mengakses insentif Kartu Prakerja senilai Rp3,5 juta.

Bantuan tersebut terbagi menjadi bantuan pelatihan senilai Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan, bantuan berupa insentif pasca pelatihan senilai Rp2,4 juta dan insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Bantuan tersebut dapat hangus atau kadaluarsa apabila peserta tidak membeli program pelatihan selama 30 hari sejak hari kelolosan peserta.

Dana yang hangus tersebut akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja milik pemerintah.

Pendaftaran Kartu Prakerja sendiri dapat dilakukan lewat link resmi yakni prakerja.go.id dengan mengisi identitas diri untuk diikutkan dalam seleksi administrasi apakah calon peserta memenuhi syarat sebagai penerima program.

Baca Juga: Selamat, Inilah 7 Zodaik yang dapat Keberuntungan Akhir Bulan Februari 2022

Cara untuk daftar penerima Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022 mendatang adalah sebagai berikut:

1. Buka laman Kartu Prakerja di prakerja.go.id

2. Daftarkan akun dan login ke akun menggunakan email dan password yang masih aktif.

3. Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir lalu klik Lanjut.

4. Lengkapi data diri mulai dari nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, alamat email, alamat KTP, alamat tempat tinggal.

5. Unggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.

6. Lakukan verifikasi nomor HP, klik Kirim OTP.

7. Isi pertanyaan sesuai kondisi da lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

8. Terakhir pilih gelombang yang terbuka dan sesuai dengan domisili dan klik Gabung

9. Klik Persetujuan Prakerja dan tunggu notifikasi dan pengumuman kelolosan gelombang.

Selain itu, saaran program Kartu Prakerja gelombang 23 mendatang untuk golongan masyarakat yaitu pencari kerja, lulusan baru, dan karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Dinaungi Bumi Kapetak, Weton Ini Tekun, Ulet, dan Teliti, Bisa Sukses dan Kaya Raya kata Primbon.

Selain itu, kartu prakerja gelombang 23 juga dikhususkan unruk buruh atau pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah dan pelaku usaha mikro atau UMKM.

Golongan penerima Kartu Prakerja gelombang 23 sebagaimana di atas perlu mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi berkas dari pihak pelaksana program hingga dinyatakan resmi sebagai penerima pelatihan.***

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah