Inilah 7 Jenis Bantuan yang Diterima Masyarakat Penerima Bansos Bulan Februari 2022

- 7 Februari 2022, 13:00 WIB
Inilah 7 Jenis Bantuan yang Diterima Masyarakat Penerima Bansos Bulan Februari 2022
Inilah 7 Jenis Bantuan yang Diterima Masyarakat Penerima Bansos Bulan Februari 2022 /Mufid Majnun/Unsplash
PORTAL SULUT - Bulan Februari 2022, pemerintah kembali memberikan Bantuan sosial atau Bansos kepada jutaan masyarakat Indonesia.
 
Bantuan ini bisa didapatkan semua kalangan namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
 
Tidak tangungn-tangung pada bulan februari 2022 ini masyarakat akan menerima tujuh jenis Bansos dari pemerintah.
 
 
Dengan anggaran sebesar Rp 154,8 triliun, disiapkan pemerintah dengan harapan bisa membantu perekonomian.
 
Terutama untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
 
Tujuh jenis bantuan tersebut diberikan secara bertahap.
 
Pada bulan Februari ini ada bantuan pemerintah berupa Kartu Prakerja yang sudah mulai dibuka untuk pendaftarannya.
 
Kartu Prakerja diberikan kepada penerima manfaat yang lolos mengikuti pelatihan pada gelombang 23 dengan total insentif sebesar Rp 3 Jutaan.
 
Dan, insentif diberikan secara bertahap selama 3 bulan.
 
Lalu ada bantuan langsung tunai, ( BLT ),  Bantuan ini berikan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp 300 ribu.
 
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BLT sebesar Rp 68 Triliun.
 
Untuk para pekerja buruh yang baru terdaftar atau yang sudah terdaftar bisa mendapatkan JKP "Jaminan Kehilangan Pekerjaan".
 
 
Bantuan ini bisa berikan perusahaan dalam bentuk uang atau dalam program BPJS yang sudah terdaftar.
 
Dengan syarat karyawan yang berhentikan telah menyelesaikan iuran selama 6 bulan berturut turut.
 
Maksimal 12 bulan selama 24 bulan pembayaran iuran.
 
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat Miskin ekstrem atau PME.
 
Bantuan ini diberikan kepada pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan masyarakat miskin.
 
Sehingga ada ketambahan jumlah penerima Bansos sebesar 1.76 juta penduduk miskin peneriman manfaat Bansos dari pemerintah.
 
Dan, penerima manfaat Bansos akan menerima sebesar Rp 600 ribu.
 
Kemudian, pada kuartal pertama bulan Februari sampai maret 2022, pemerintah juga akan memberikan Bansos BT PKLW kepada warung usaha kecil sebesar Rp1,2 Juta.
 
Ada juga Bansos BPNT "Bantuan Pangan Non Tunai". 
 
 
Bantuan ini akan diberika pada tahun 2022 kepada penerima manfaat dengan total Rp 200 ribu perbulan.
 
Sementara untuk Bansos PKH diperuntuhkan untuk keluarga miskin yang terdata.
 
Dan juga diberikan kepada beberapa kategori yaitu, dasar Rp 900 ribu pertahun, SMP Rp 1,5 Juta, SMA Rp 2 juta, lansia 70 tahun ke atas Rp2,4 juta pertahun.
 
Harapannya dari pemerintah dengan diberikan bantuan ini bisa membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah