Bansos PKH Februari 2022 Cair, Berikut Cara Mengajukan, Cek Penerima, dan Jadwal Pencairannya

- 7 Februari 2022, 05:11 WIB
Ilustrasi Bansos PKH Februari 2022 Cair, Berikut Cara Mengajukan, Cek Penerima, dan Jadwal Pencairannya
Ilustrasi Bansos PKH Februari 2022 Cair, Berikut Cara Mengajukan, Cek Penerima, dan Jadwal Pencairannya /Instagram @bank_indonesia/

 
PORTAL SULUT - Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
 
Penerima Bansos PKH tahap pertama tahun 2022 ini mempunyai beberapa kategori dengan nominal pencairan yang berbeda.
 
Apabila ingin mengajukan atau daftar penerima Bansos PKH di Februari 2022 ini, penerima bisa ikuti cara ini.
 
 
Cara mengajukan penerima Bansos PKH:
 
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
 
2. Registrasi terlebih dahulu, dengan menyiapkan beberapa data dan berkas
 
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
 
4. Kemudian pilih menu Usulan
 
5. Lalu, pilih Tambah Proposal
 
6. Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diusulkan sesuai dengan DTKS Kemensos
 
7. Terakhir, pilih jenis Bansos PKH
 
Apabila dinyatakan berhak mendapat Bansos PKH, penerima akan mendapatakan pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat untuk mencairkan bantuannya.
 
Cara cek penerima Bansos PKH:
 
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
 
2. Masukkan alamat, seperti:
 
- Provinsi
 
- Kabupaten/Kota
 
- Kecamatan
 
- Desa
 
 
3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP
 
4. Lalu, masukkan kode pada kolom yang sudah tersedia
 
5. Terakhir, tekan tombol "cari data" dipojok kanan.
 
Setelah itu data hasil pencarian penerima bansos akan ditampilkan.
 
Data yang ditampilkan tersebut terdiri dari periode Bansos, alamat, dan identitas penerima.
 
Jadwal pencairan dana Bansos PKH:
 
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
 
1. Pencairan tahap pertama, mulai Januari - Maret
 
2. Pencairan tahap kedua, mulai April - Juni
 
3. Pencairan tahap ketiga, mulai Juli - September
 
5. Pencairan tahap keempat, mulai Oktober - Desember
 
Kategori penerima Bansos PKH :
 
- Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
 
- Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
 
- Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
 
- Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
 
- Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
 
- Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
 
- Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
 
Bansos PKH ini akan cair melalui beberapa bank Negara atau Himbara seperti:
 
- BRI
 
- BTN
 
- BNI
 
- Bank Mandiri
 
Demikian informasi tentang Bansos PKH yang akan cair di Februari 2022 ini beserta cara cek dan mengajukannya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x