PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (BLT UMKM) tahun 2022, kembali disalurkan oleh pemerintah.
Colon penerima BLT UMKM harus memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan.
BLT UMKN ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Terciduk Maling Uang Rakyat Nur Afifah Balqis Jadi Tahanan KPK Termuda
BLT UMKM tahun 2022 akan disalurkan kepada 2,76 juta keluarga.
Setiap keluarga penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.
Penerima BLT UMKM tahun 2022 dibagi menjadi beberapa kelompok.
Sebanyak 1 juta untuk kelompok pedagang kaki lima, sedangkan 1,76 juta untuk pemilik warung, nelayan, dan keluarga ekonomi miskin.
Jadwal penyaluran BLT UMKM direncanakan Presiden pada kuartal 1 2022.