PORTAL SULUT - Berbeda dengan bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM 2021, BPUM 2022 hanya dikhususkan untuk tiga kelompok usaha.
Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BLT UMKM 2022 dilanjutkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp414 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022 dalam rangka tetap membantu masyarakat dan dunia usaha agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: BERSIAP MENDAFTAR BLT UMKM 2022, Ini Syarat Terbaru BPUM, Jumlah Bantuan dan Kuota
Salah satunya adalah bantuan untuk UMKM.
Lantas kapan BLT UMKM Dibuka?
Presiden Jokowi telah menyetujui Pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.
Keputusan ini disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.
Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.
Berbeda dengan BLT UMKM 2021, BMT UMKM 2022 ini dikhususkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung dan nelayan.