Baca Juga: Beredar Link Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bulan Januari, Jangan Percaya! Ini Penjelasannya
Lantas apa syaratnya?
1. WNI
2. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan
4. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.***