BERSIAP MENDAFTAR BLT UMKM 2022, Ini Syarat Terbaru BPUM, Jumlah Bantuan dan Kuota

- 20 Januari 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi bantuan untuk UMKM
Ilustrasi bantuan untuk UMKM /Pixabay/

Baca Juga: Beredar Link Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bulan Januari, Jangan Percaya! Ini Penjelasannya

Lantas apa syaratnya?

1. WNI

2. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

3. Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan

4. Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah