Maaf! 758.327 Pekerja Gagal dapat BSU Rp1 Juta, Ini Alasannya, Apakah Anda Termasuk?

- 22 September 2021, 13:56 WIB
BSU Rp1 juta. Ada 758.327 pekerja gagal dapat bantuan ini
BSU Rp1 juta. Ada 758.327 pekerja gagal dapat bantuan ini /Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id


PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 cair. Apakah kalian belum dapat?

Kementerian Ketenagakerjaan mengakui jika sejumlah pekerja gagal mendapatkan BSU Subsidi gaji Rp1 juta ini.

Tercatat ada sebanyak 758.327 pekerja dari tahap 1 hingga 5 dipastikan gagal mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Anda Belum Terima BSU Kemnaker 2021 ? Tenang Ini Cara Mengecek Sebagai Penerima

"Hingga tahap 5 ini data yang gagal untuk mendapatkan BSU adalah 758.327 pekerja," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi pada Rabu 22 September 2021.

Apa saja alasannya?

Menurut Anwar alasannya adalah:

1. NIK terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain, seperti BPUM, PKH, Kartu Sembako atau Kartu Prakerja.

2. Data rekening ATM bank yang dicantumkan di BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan yang telah dimiliki sekarang. Artinya, rekening bank yang diberikan ke Kemnaker adalah akun pasif atau berstatus dormant.

Namun, untuk permasalahan nomor 2 ini, akan dibukakan rekening kolektif di Bank penyalur BUMN seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI (khusus warga Aceh). Hal ini akan dilakukan kepada penerima yang punya rekening bank swasta (Bank BCA, CIMB Niaga, dan Bank Permata).

3. Tak masuk dalam kriteria penerima BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BSU Pekerja Rp1 Juta, Login di Link Ini, Bisa Langsung Mendaftar

Seperti diketahui, syarat mendapatkan BSU subsidi gaji Rp1 juta adalah:

- Warga Negara Indonesia

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x