Tanda-tanda Kamu Penerima BPUM Rp1,2 Juta, Belum Dapat Notifikasi? Lakukan Cara Ini

- 19 September 2021, 12:34 WIB
BPUM Rp1,2 Juta
BPUM Rp1,2 Juta /Tangkap Layar/disppkukm.jakarta.go.id//

PORTAL SULUT - BPUM Rp1,2 juta untuk tahap tiga cair bulan September ini. Ada beberapa tanda Kamu masuk dalam penerima BPUM ini.

BPUM September ini akan disalurkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ada Empat tanda atau ciri-ciri pelaku UMKM masuk penerima BPUM BRI dan BNI. Kamu nantinya akan mendapat Rp 1,2 Juta. Cek artikel di bawah ini apakah Anda masuk penerima?

Baca Juga: Bisa Pakai HP Untuk Cairkan BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id, Begini Caranya

Pada Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, ditargetkan ada 3 juta UMKM yang dapat BLT. Penyalurannya pun sudah dilakukan sejak bulan Juli 2021 lalu.

Bagi pelaku UMKM bisa mengecek langsung dengan login ke https://eform.bri.co.id/bpum, apakah anda masuk dan penerima BPUM September 2021.

Caranya sebagai berikut:

A. BRI

– Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

– Kemudian masukkan nomor KTP;


– Masukkan kode verifikasi;

B. BNI

– Klik link https://banpresbpum.id;

– Lalu masukkan nomor KTP;

– Kemudian klik “Cari”;

– Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Adapun cara mencairkan Dana BPUM :

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Kembali Dibuka Hingga 13 September 2021, Ini Linknya

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BPUM.

Namun, sebelum mencairkan BPUM, pastikan dulu anda termasuk penerima bantuan. Ada Empat tanda UMKM yang akan menerima bantuan.

Mereka yaitu telah memenuhi persyaratan penerima BPUM BRI dan BNI. Lantas apa-apa saja bantuan itu?

– Warga Negara Indonesia;

– Memiliki KTP Elektronik;

– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

– Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun.

Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp14,21 triliun itu diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.

"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," ujar dia ketika rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Senin, 29 Juli 2021.

Pada tahap pertama, tersalurkan 100 persen kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Memasuki tahap kedua atau ketiga, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun. Adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro.

Nah, itulah ciri-ciri atau tanda kamu akan menerima BPUM September untuk tahap tiga tahun 2021. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah