Pencairan BIP Kemenparekraf Menuai Protes, Pelaku UMKM: Tidak Tepat Sasaran!

- 17 September 2021, 12:11 WIB
Pencairan BIP Kemenparekraf
Pencairan BIP Kemenparekraf /

“Pagu Individu bantuan ini senilai Rp10.000.000 yang digunakan untuk operasional usaha sesuai RAB yang sudah disampaikan oleh masing-masing pendaftar,” unggah Kemenparekraf di akun IG @kemenparekraf.ri pada Kamis, 16 September 2021.

Disebutkan bahwa 20 perwakilan penerima hadir saat acara Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerja Saam BIP JPU, di Balairung Soesilo Soedarman pada Selasa, 14 September 2021.

Program BIP sendiri adalah program bantuan pemerintah melalui Kemenparekraf untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha Parekraf.

“Hari ini BIP kita luncurkan dalam konsep bukan hanya thinking out of the box tapi juga thinking without the box. Kita ingin kebijakan stimulus ini bukan hanya bertumpu pada pendanaannya, melainkan pada pendampingannya,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca Juga: BIP Kemenparekraf 2021 Diumumkan, Ini Nama-nama yang Bakal Dapat Rp20 Juta

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hotomo menambahkan, pemberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tetap ini, bertujuan agar terjadi peningkatan pada aset, pendapatan dan daya saing sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha sektor Parekraf.

Namun rupanya tidak semua pelaku UMKM Parekraf menyambut gembira penyaluran dana BIP JPU oleh Kemenparekraf.

Terbukti, seorang warganet menuliskan protesnya di kolom komentar pada unggahan akun IG @kemenparekraf.ri, tentang pencairan BSU JPU oleh Kemenparekraf.

Akun IG bernama @baswara.lesmana bahkan menulis dengan huruf kapital, kalimat-kalimat protesnnya.

“TIDAK TEPAT SASARAN! JELAS KAMI PELAKU KULINER DI DEKAT CANDI BOROBUDUR! EEE...KOK TIDAK LOLOS! YANG JAUH DARI TEMPAT WISATA LOLOS!!” tulisnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x