Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibatasi, Cek Jumlah Kuota dan 3 Status Baru Diakun

- 12 September 2021, 18:31 WIB
Kartu Prakerja gelombang 20
Kartu Prakerja gelombang 20 /website prakerja.go.id

PORTAL SULUT - Penerimaan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 dibatasi.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 telah dibuka Kamis, 9 September 2021.

Akan tetapi untuk penerimaan di kartu prakerja gelombang 20, managemen mengatakan tidak di lihat dari siapa yang mendaftar pertama.

Baca Juga: Cara Mengunggah Foto KTP Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja atau PMO menyebutkan, bahwa untuk Kartu Prakerja Gelombang 20 dibatasi yaitu 800 ribu orang penerima.

Jumlah peserta ini sama seperti gelombang sebelumnya, saat gelombang ke-18 yang dibuka pada 16 Agustus 2021 dan gelombang 19 yang dibuka pada 26 Agustus 2021.

Kemudian, mangemen Prakerja mengingatkan bagi yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima kartu prakerja gelombang 20, harus memperhatikan aturan seperti dalam proses foto KTP.

Berikut ketentuannya :

1. e-KTP harus asli, bukan hasil fotokopi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x