5 Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Baca Selengkapnya

- 7 September 2021, 04:43 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka /Prakerja

- Pendaftar yang pernah lolos pada gelombang sebelumnya;

- Masih aktif sekolah dan kuliah atau terdata di PDDikti;

- Sedang menerima bantuan sosial dari kementrian atau Lembaga lainnya;

- Menjabat sebagai anggota TNI/Polri, DPR/DPRD, Direksi/Komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat Desa.

2. Perhatikan Syarat

Syarat untuk bisa menerima kartu prakerja gelombang 20 antara lain:

- Sebagai warga negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang menjalani pendidikan formal

- Tidak menyadang status jabatan milik pemprov, pemkab, pemdes dan lain sebagainya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah