9 Jenis Bansos Pemerintah Cair September Ini, Cek di Sini!

- 1 September 2021, 17:18 WIB
Cek bansos
Cek bansos /Tangkaplayar Kemensos.go.id/

PORTAL SULUT – Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada September 2021 ini, apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan.

Penyaluran bansos oleh pemerintah sudah berlangsung sejak sebelum pandemi Covid-19, dan hingga September ini kembali akan dicairkan.

Warga dari berbagai latar belakang ekonomi, status pendidikan, maupun usia masuk dalam daftar penerima bansos pemerintah sampai pada September ini.

Baca Juga: Kabar Gembira di September, 8 Bansos Cair Bulan Ini, Buruan Cek Disini

Mulai dari warga ekonomi lemah, guru honorer, dosen non-ASN, hingga pekerja di sektor swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Berikut rincian 9 jenis bansos yang sudah, sedang maupun belum disalurkan oleh pemerintah sampai September ini:

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU bakal cair di September ini, setelah sebelumnya pada Agustus telah dicairkan gelombang I dan II.

Kriteria penerima BSU Rp1 juta kepada pekerja, yakni dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta pada 30 Juli 2021.

Prosesi serah terima data calon penerima BSU ini sebagai tanda dimulainya program BSU Juli dan Agustus 2021.

Adapun mekanisme penyalurannya, BSU disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.

Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat cek di gadget-nya, atau bisa langsung ke ATM/kantor cabang bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri) sebagai penyalur dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

2. Kartu Prakerja

Program ini lebih dikhususkan untuk pekerja yang terkena PHK ada tambahan dana sebesar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Bantuan ini diberikan sejak PPKM diberlakukan hingga akhir tahun mendatang.

Adapun syaratnya adalah WNI, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, merupakan pencari kerja, bukan ASN, TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan dalam satu keluarga maksimal 2 pendaftar.

Sampai September ini program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 19.

3. Kuota Data Internet

Kemendikbudristek kembali melanjutkan penyaluran bansos berupa kuota data internet.

Kemendikbudristek memastikan bahwa penyaluran bansos berbentuk kuota data internet ini berlangsung pada September, Oktober dan November 2021.

Total ada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang akan menerima bansos kuota data internet.

Rinciannya, peserta didik PAUD mendapat kuota data sebesar 7 GB/bulan.

Peserta didik jenjang SD-SMA sederajat sebesar 10 GB/bulan.

Pendidik PAUD, SD s/d SMA sederajat sebesar 12 GB/bulan.

Mahasiswa dan dosen sebesar 15 GB/bulan.

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah: terdaftar di aplikasi Dapodik Kemendikbud, memiliki ponsel aktif, dan untuk dosen memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).

Baca Juga: Jika Lihat Penerima Bansos Tak Layak, Segera Lapor di Aplikasi Ini!

4. UKT Mahasiswa

Bagi mahasiswa aktif semester III, V, dan VII akan menerima bansos berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Maksimal bansos UKT ini akan diberikan kepada setiap mahasiswa sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp745,2 miliar yang ditata di Kemendikbudristek.

Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

5. Diskon Tarif Listrik

Diskon listrik juga diperpanjang hingga Desember 2021 bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar.

Ketentuannya adalah pengguna listrik 450VA mendapatkan diskon 50 persen, sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

Selain itu, masa bantuan rekening minimum biaya beban/abonemen bagi pelaku usaha juga diperpanjang sampai Desember 2021.

6. Bansos Sembako

Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non-PKH.

Baca Juga: CEK DISINI! Daftar Bansos Masa Pandemi Covid 19 dan PPKM Darurat, Ada yang Sampai Desember 2021

7. BST

Bantuan sosial tunai (BST) untuk periode Juli dan Agustus 2021 yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) via Kantor Pos senilai Rp300.000 per bulan sudah mulai berjalan.

Bagi warga DKI Jakarta masih belum ada keterangan tentang kapan bantuan serupa via Bank DKI akan cair.

8. BPUM UMKM

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima bantuan di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30 Juli 2021). Acara ini turut dihadiri oleh penerima BPUM lainnya secara daring

Adapun bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah sebesar Rp1,2 juta. “Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Presiden *

9. Insentif Guru Madrasah non-PNS

Agustus sudah berakhir, itu artinya jadwal pencairan insentif guru Madrasah non-PNS makin dekat.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah menegaskan insentif ini harus sampai ke tangan penerima September 2021 ini.

Guru Madrasah non-PNS pada September ini, harus segera mengecek rekening.

Bisa saja jadwal pencairan dilakukan di awal September.

Pencairan insentif ini dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening guru penerima.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x