Simak, Cara Tukar Voucer di Kartu Prakerja Gelombang 19

- 27 Agustus 2021, 04:32 WIB
Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19. Seleksi bukan berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar
Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19. Seleksi bukan berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar /Foto: Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id/

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja atau buruh yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Pendaftar kartu prakerja bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau desa (BUMD).

6. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja.

Prakerja saat ini masih dalam proses penerimaan, setelah resmi menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 19, maka setiap peserta wajib mengikuti pelatihan dengan menukar voucher di platform digital.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Pakai HP, Ikuti Langkah Ini Supaya Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Berikut penjelasannya tentanga pembelian dan penukaran voucher di akun prakerja :

• Cek dashboard Prakerja  untuk melihat 16 angka nomor kartu prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia

• Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah