PORTAL SULUT - Ternyata pendapatan sejumlah pejabat di Indonesia begitu fantastis.
Meski gaji terbilang kecil, namun tunjangan pejabat ini cukup besar.
Lantas pejabat apa saja yang bergaji dan tunjangan fantastis?
Baca Juga: PT Pertamina Buka Lowongan Pekerjaan, Cek Syarat dan Daftar Lewat Link Ini
Seperti dikutip dari Portal Kotamobagu dalam judul 5 Pejabat Negara di Indonesia dengan Gaji dan Tunjangan Fantastis, Ada yang Sampai Rp66 Miliar Per Bulan, dari kanal Youtube Daftar Populer, berikut adalah rincian gaji dan tunjangan lima pejabat pemerintah di Indonesia!
1. Bupati atau Wali Kota
Terkait urusan gaji, berdasarkan PP No. 59 Tahun 2000 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1980, gaji pokok pemerintah daerah hanya Rp2,1 juta/bulan.
Sementara jumlah itu belum ditambah tunjangan-tunjangan lainnya. Ada tunjangan jabatan Rp3,7 juta/bulan, tunjangan suami/istri Rp210 ribu/bulan, dan tunjangan beras Rp144 ribu/bulan.
Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan operasional yang besarnya didasarkan pada klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).