JANGAN KAGET! Ada Perubahan Data DTKS, Nama Penerima BLT Mitigasi Ikut Berubah, CEK DI SINI

10 April 2024, 13:09 WIB
Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan daftar penerima /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/


PORTAL SULUT - Hingga saat ini BLT Mitigasi Rp600 ribu belum juga dicairkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pihaknya belum menerima dokumen pencairan anggaran terkait program BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kementerian Keuangan belum dapat dokumen untuk eksekusi bantuan mitigasi risiko pangan tersbut. Jadi belum ada pelaksanaannya," ujar Sri Mulyani, Jumat 5 April 2024.

Apakah molornya pencairan BLT Mitigasi akanberubah juga nama penerima.

Data yang digunakan untuk menyalurkan bantuan ini bersumber dari DTKS Kemensos dan akan dibagikan kepada 18,8 Juta KPM.

Baca Juga: Libur Lebaran Status Info GTK Mulai Berubah, Catat Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru dan TPG Triwulan I 2024

Dikutip dari puslapdik.kemdikbud.go.id data DTKS terus berubah setiap bulan. “Data DTKS berubah sesuai usulan dari pemerintah daerah atau juga dari individu Masyarakat," kata Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Mardi Brilian Shaleh.

Dikatakan Mardi, pemerintah, secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan sampai propinsi, secara berkala setiap bulannya, melakukan updating dan verifikasi kelayakan penerima bansos di DTKS.

Anggota Masyarakat yang terverifikasi sudah mampu, sudah memperoleh pekerjaan dengan gaji diatas UMK, pegawai negeri atau TNI/Polri, memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, pendamping sosial atau teridentifikasi sudah meninggal, secara otomatis dikeluarkan dari DTKS.

Penerima BLT Mitigasi akan menerima bantuan sebesar Rp200 Ribu per bulan yang akan langsung dicairkan untuk tiga bulan dalam satu kali pencairan.

Pencairan tersebut adalah untuk bulan April, Mei dan Juni tahun 2024.

Nah untuk itu masyarakat wajib selalu mengecek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Apakah Tenaga Kebersihan, Pengemudi dan Security Bisa Ikut Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) Kemenag 2024?

Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Ketik empat huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan pada kotak kode, tidak menggunakan spasi.

5. Apabila kodenya kurang jelas dilihat, bisa tekan “refresh” untuk memunculkan kode baru.

6. Setelah mengetik kode tersebut, tekan “cari data”.

7. Halaman situs Kementerian Sosial (Kemensos) akan menampilkan nama PM sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah dimasukkan.

8. Masyarakat yang termasuk penerima BLT El Nino, ditandai dengan kolom Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau bantuan sembako berstatus “ya”.

9. Jika PM tidak memiliki “aplikasi cek bansos”, tekan “buat akun baru” dan isi kolom yang diperintahkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat yang sesuai dengan KTP, dan lampirkan swafoto KTP dan KK.

10. Tekan “buat akun baru”, data akan diverifikasi oleh Kemensos.

11. Sesudah diverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu yang ditampilkan pada Aplikasi Cek Bansos bisa diakses.

12. Masuk atau login dengan menggunakan username dan kata sandi yang sesuai.

13. Tekan menu “cek bansos”, lalu isi seluruh data sesuai dengan KTP.

14. Berikutnya, tekan “cari data”, sistem akan menampilkan data PM bansos, termasuk penerima bantuan sembako beserta statusnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler