Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Setelah Sidang Isbat, Ini Jadwal dan Lokasinya

12 Maret 2024, 09:18 WIB
Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Setelah Sidang Isbat, Ini Jadwal dan Lokasinya /

PORTAL SULUT - Akhirnya pemerintah menetapkan jadwal pencairan BLT mitigasi resiko pangan Rp600 ribu.

Pemerintah sebelumnya sempat menunda pencairan hingga selesai Pemilu. Namun hingga saat ini belum juga dicairkan.

Lantas kapan dicairkan? ini jadwalnya.

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah program bantuan sosial yang diterbitkan pemerintah Indonesia sebagai upaya mengatasi risiko inflasi pangan.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan langsung kepada sekitar 18,8 juta keluarga di Indonesia, dengan alokasi total dana mencapai Rp 600.000 untuk tiap keluarga selama periode Januari hingga Maret 2024.

Baca Juga: Pinjam Uang Rp50 Juta di SPinjam Shopee Langsung Cair, Ini Triknya dan Tabel Angsurannya

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan sebagai bagian dari bantuan ini.

Untuk memastikan Anda dan keluarga terdaftar sebagai penerima BLT, pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk pengecekan:

Melalui Situs Web Kemensos

- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan detail yang diperlukan termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.

- Lengkapi dengan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang disediakan.

- Klik "cari data" untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BLT.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial pada perangkat mobile Anda.

- Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi pribadi termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK.

- Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP.

- Gunakan aplikasi ini untuk memeriksa status penerimaan BLT Anda.

Jadwal Pencairan

Syarat-syarat untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos Calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.

2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama atau Sejenis

3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pencairan setelah sidang isbat sebelum lebaran.

"Mungkin sebelum lebaran lah, jadi tunggu sidang isbat dulu," kata Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan penyaluran BLT menggunakan layanan PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran tarifnya yang lebih murah ketimbang menggunakan perbankan.

"Pertama lebih murah. Jadi kalau cost lewat PT Pos sebarkan itu ongkosnya Rp 30 ribu, kalau melalui perbankan Rp 60 ribu. Kenapa 60 ribu? Karena harus cetak kartu, harus ada pendampingan untuk ke ATM, sehingga lebih tinggi," jelasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler