Mundur, Ini Jadwal Terbaru Pencairan BLT Mitigasi 2024, Siapkan Syarat Terbaru Pencairan

19 Februari 2024, 05:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /ANTARA/Michael Siahaan/


PORTAL SULUT - Dikabarkan akan cair mulai Senin 19 Februari 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 2024 tertunda pencairannya.

Berikut ini jadwal terbaru pencairan BLT Mitigasi 2024.

Bantuan BLT Mitigasi adalah uang tunai senilai Rp200.000 per orang per bulan dan diberikan untuk periode Januari sampai Maret 2024.

Baca Juga: PNS Wajib Tau, Kenaikan Pangkat PNS Mulai Berlaku Enam Periode Per Tahun

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024.

Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan sasaran penerima sebanyak 18,8 juta KPM yang menggunakan basis data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT Mitigasi 2024 sedang dalam proses pencairan.

"Penyaluran kita harapkan kan sekarang masih membutuhkan penganggaran di Kemensos dan kemudian berkontrak dengan PT Pos Indonesia," jelasnya, Jumat 16 Februari 2024.

Katanya, penyaluran juga tetap dirapel untuk jangka waktu tiga bulan, yaitu menjadi Rp600.000 kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jumlahnya sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu 18,8 juta KPM.

Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

3. Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

5. BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program baru yang menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada November-Desember 2023.

Baca Juga: Tak Dapat Undangan Masih Bisa Cair BLT Mitigasi 2024 di Kantor Pos Jika Bawa Syarat Ini

Cara cek daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

- Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP

- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Klik tombol cari

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran.

Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.

Cara Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya dilakukan di tempat ini, yaitu: Melalui PT Pos Indonesia.

Setelah mendapatkan undangan, KPM dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KKS atau KIP atau KIS atau KPS.

Lantas bagaimana jika tak dapat undangan?

Selain undangan, KPM akan menerima SMS notifikasi dari pemerintah yang berisi informasi tentang waktu dan tempat pencairan BLT Mitigasi 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler