Kesempatan Terakhir Daftar Online 2 BLT UMKM 2024 Selain BPUM, Tak Perlu Cek di eform.bri.co.id/bpum

6 Januari 2024, 07:35 WIB
Kesempatan Terakhir Mendaftar Online 2 BLT UMKM 2024 Selain BPUM /eform.bri.co.id


PORTAL SULUT - Januari ini adalah kesempatan terakhir mendaftar bantuan untuk UMKM.

Ada 2 pilihan bansos UMKM di tahun 2024. Khusus pemilik UMKM skala kecil bisa mendaftar dalam bansos ini.

Seperti diketahui ada 5 bansos yang dilanjutkan tahun 2024 ini, yakni

Baca Juga: CEK SEKARANG! Pengumuman Kelulusan CPNS PPATK 2023, CPNS KEMENDAGRI 2023 Beserta Kode Lulus

1. BLT El Nino

Akibat musim kemarau berkepanjangan, pemerintah menyalurkan bantuan bernama Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino ke 18,8 juta KPM.

Adapun, nilainya mencapai Rp400.000 per KPM.

2. Bansos Beras

Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kilogram yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak bulan April 2023 dan akan terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga bulan Maret 2024.

"Jadi nanti bulan Januari, Februari, Maret (2024) diberikan lagi ya," kata Jokowi.

3. PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan diteruskan pada tahun 2024. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Berikut ini rinciannya:

- Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

- Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

5. Program Indonesia Pintar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) akan berlanjut pada 2024. Dari catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK.

Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.

Baca Juga: Ada 2 Pilihan Bansos Pekerja 2024, Ini Link Pendaftarannya, Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Nah, khusus untuk BUMN, ada 2 bansos yang bisa diikuti. Apa saja?

1. PENA

Melansir dari laman Kementerian Sosial RI, bantuan modal usaha ini bernama Bansos Pahlawan Ekonomi Nasional atau PENA.

Adapun pada tahun 2024, Bansos PENA ini memperluas jumlah penerimanya yakni hingga 20.000 penerima.

Adapun besaran Bansos PENA ini adalah Rp 6.000.000 dengan rincian Rp 5.500.000 untuk pembelian peralatan dan Rp 500.000 untuk pembelian bahan baku hasil produksi.

Sasaran penerimanya adalah penerima bansos aktif yang memiliki usaha minimal dibawah satu tahun atau lebih.

Kemudian harus berusia tidak lebih dari 40 tahun. Serta siap keluar dari kepesertaan bansos dan didaftarkan oleh Pendamping Sosial yang mendampingi mereka.

Setelah data mereka masuk, maka akan dilakukan validasi ulang.

Selanjutnya, tim dari Pusat (Kemensos) akan mendatangi KPM tersebut. Jika layak untuk mendapatkan bansos tersebut, namanya akan masuk ke dalam daftar penerima yang akan dibagikan modal usaha.

Ini akan dibuktikan dengan surat resmi dari Kemensos, beserta BNBA (By Name By Address) daftar nama penerima.

Selain itu, mereka juga dapat diusulkan untuk mendapatkan Bansos RST (Rumah Sosial Terpadu) senilai Rp20 juta per KK (Kartu Keluarga).

Hal ini terjadi apabila setelah diverifikasi dan validasi KPM tersebut ternyata memiliki rumah yang tidak layak untuk ditempati.

Syaratnya yakni rumah tersebut adalah milik sendiri, dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat rumah dan tanah.

Cara mendaftarnya adalah melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Pencairan 5 Bansos 2024: BLT El Nino, Bansos Beras, PKH, BPNT, PIP 2024, CEK REKENING Tanggal Ini

Bulan Januari ini adalah bulan terakhir mendaftar PENA 2024 melalui DTKS.

- Pendaftaran DTKS melalui kelurahan setempat

- Pendaftarn dilakukan melalui website siks.kemensos.go.id

- Tanggal pendaftaran dibuka 15-25 setiap bulannya.

- Segera daftar di DTKS dari bulan November 2023 hingga Januari 2024.

2. Kartu Prakerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan target penerima bantuan pekerja ini 1 juta orang.

Bantuan ini merupakan kelanjutan dari bantuan serupa di tahun 2023. Program yang mulai sejak 2020 tersebut masih akan belanjut pada 2024.

“Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!,” tulis @prakerja.go.id.

"Program Kartu Prakerja tetap akan dilanjutkan di tahun 2024. Ini adalah program yang dibutuhkan untuk menyesuaikan antara pendidikan dan lapangan kerja. Retraining dan reskilling. Tahun 2024 sudah dianggarkan, jadi tentunya nanti kami akan lihat kelanjutan dari Prakerja,” kata Airlangga Hartarto.

Berikut ini adalah beberapa langkah untuk mendaftar akun Prakerja:

1. Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

2. Jika situs resmi Prakerja berhasil terbuka maka lanjutkan dengan mengklik bagian “Daftar Sekarang”.

3. Pendaftar bisa memasukan alamat email yang aktif dan password di kolom komentar yang tersedia.

4. Selanjutnya jika email dan password sudah sesuai klik “Daftar”.

5. Kemudian pendaftar bisa membuka email yang digunakan untuk melakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

6. Jika verifikasi berhasil dilakukan maka pendaftaran berhasil dan akun Prakerja berhasil dibuat.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum untuk peserta yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 18 hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang dalam status mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan kompetensi kerja, termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro & kecil.

4. Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Insentif yang akan diterima peserta program kartu prakerja 2024 ini nilanya adalah Rp 4,2 juta, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler