Hari Ini Pengusulan Penerima Bansos PKH 2024, Apakah Anda Masuk? Cek di sini

15 Desember 2023, 05:45 WIB
Hari Ini Pengusulan Penerima Bansos PKH 2024, Apakah Anda masuk? Cek Di sini /

PORTAL SULUT - Jumat 15 Desember 2023 hari ini adalah hari pertama pengusulan calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Jika anda belum pernah mendapatkan bansos di tahun sebelumnya, maka anda berhak diusulkan sebagai calon penerima bansos PKH.

Di tahun 2024 nanti, bantuan PKH akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Ini Kode Lulus dan Rumus Cek Hasil

Pencairan PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober.

Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.

PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Berikut ini rinciannya:

- PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
- PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.

Lantas bagaimana cara mengecek anda masuk sebagai usulan calon penerima bansos PKH 2024?

Ada 2 cara agar anda masuk usulan calon penerima bansos PKH.

Harus diketahui syarat utamanya adalah wajib masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Detik-Detik Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, BKN Bilang Ini

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Berikut 2 cara mendaftar DTKS Bansos 2024:

1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store pada ponsel

- Lalu, buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos

- Masukkan data seperti Nomor KK, KTP, dan nama yang sesuai dengan KK serta KTP

- Kemudian, unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP Klik 'Buat Akun Baru'

- Setelah itu, cek email verifikasi dan aktivasi akun Cek Bansos

- Jika registrasi berhasil, Anda dapat membuka aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan'

- Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP

- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan Klik 'Tambah Usulan' dan tunggu sampai proses usulan selesai

Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offlne.

2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline

- Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat

- Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal

- Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir

- Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

- Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

- Usulan data tersebut dilakukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Antisipasi Pengumuman PPPK 2023: Tunggu Klarifikasi, Dugaan Curang, dan Respons BKN

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako, KIP atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya (tanggal 15 hingga tanggal 25 setiap bulannya).

Setelah mendaftar, anda bisa mengecek nama di cek bansos:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kode captcha yang ditampilkan

- Klik tombol "Cari Data"

- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.

Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler