4 Hari Lagi Pendaftaran Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu, Cair Mulai Januari

11 Desember 2023, 19:29 WIB
4 Hari Lagi Pendaftaran Bansos BPNT 2024, Rp400 Ribu Cair Mulai Januari /

PORTAL SULUT - Berikut ini cara daftar bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Berikut 4 Bansos Cair mulai Januari 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Tahun 2023 terdapat 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasakan manfaat PKH. Bansos PKH dibagikan kepada KPM setiap 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun.

Baca Juga: Bukan di SSCASN Tapi di Link Ini Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Provinsi Sumatera Selatan

Nominal yang didapat KPM PKH dibedakan menurut golongannya masing-masing. Ibu hamil / nifas / anak PAUD: Rp 750.000 pertahap atau Rp 3.000.000 pertahun.

Anak SD : Rp 225.000 pertahap atau Rp 900.000 pertahun.

Anak SMP : Rp 375.000 pertahap atau Rp 1.500.000 pertahun.

Anak SMA : Rp 500.000 pertahap atau Rp 2.000.000 pertahun.

Lansia dan Difabilitas : Rp 600.000 pertahun atau Rp 2.400.000 pertahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Meskipun namanya Non Tunai, namun pembagian bansos kepada masyarakat tetap berupa uang tunai.

Nominal yang didapat adalah Rp 200.000 perbulan dan dibagikan dua bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

3. Bantuan Pangan Beras 10kg

Bantuan sosial pangan beras 10 kg mulai dibagikan pada September 2023 dan rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2024 mendatang.

4. PIP Kemdikbud Bantuan Sosial PIP

Kemdikbud akan mulai disalurkan lagi awal tahun 2024. Nominal yang akan diterima oleh siswa dibedakan menurut tingkat pendidikan.

Baca Juga: H-1 SKTT PPPK Kemenag 2023, Akses Peserta Tidak Terdaftar, Ini Solusinya

Berikut cara daftarnya:

Sebelum mendaftar, anda bisa mengecek apakah data anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos:

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kode captcha yang ditampilkan

- Klik tombol "Cari Data"

- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika masyarakat terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul.

Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Lantas, bagaimana caranya jika data belum terdaftar di DTKS dan ingin mendaftar?

Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.

3. Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.

5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

6. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8. Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Belum Ada di SSCASN Cek di Link Ini, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Provinsi Sumatera Utara

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako, KIP atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya (tanggal 15 hingga tanggal 25 setiap bulannya).

Atau masyarakat melakukan pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos di Play Store. Ini langkahnya:

- Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (aplikasi yang dinaungi oleh Kementerian Sosial) pada ponsel masing-masing. Aplikasi ini sementara belum tersedia di App Store.

- Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.

- Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.

- Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

- Selanjutnya klik Buat Akun Baru

- Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos

- Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.

- Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.

- Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan

- Klik Tambah Usulan.

Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.

Selamat mencoba.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler