DESEMBER CAIR 6 Juta! Cek Penerima dan Cara Daftar Bansos PENA Berikut INI!

24 November 2023, 19:04 WIB
Ilustrasi DESEMBER CAIR 6 Juta! Cek Penerima dan Cara Daftar Bansos PENA Berikut INI! /Pixabay/

PORTAL SULUT - Bantuan PENA senilai Rp6 juta yang disediakan oleh Kementerian Sosial memberikan peluang bagi semua orang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Program PENA, yang merupakan singkatan dari Pahlawan Ekonomi Nusantara, bertujuan untuk memberdayakan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Tujuan utamanya adalah membuat masyarakat lebih mandiri secara ekonomi melalui program pemberdayaan dan usaha.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru 2023 Paling Menyentuh, Cocok untuk Hari Guru 25 November 2023

Program PENA ini menekankan pada pemberdayaan penerima manfaat, dengan harapan bahwa melalui berbagai program usaha yang dijalankan, masyarakat dapat berdiri dengan kaki sendiri secara ekonomi.

Seluruh warga berkesempatan mendapatkan bantuan ini, namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Dengan memeriksa nama pada situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan PENA sebesar Rp6 juta.

Sebelum mendaftar, pekerja yang berminat mendapatkan bantuan PENA harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

- Merupakan penerima Bansos aktif.

- Berusia produktif, yaitu antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Terdaftar sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu Kartu Keluarga.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.

Baca Juga: Selamat, Berikut Daftar Calon Penerima Bansos PENA Rp6 Juta, Daftar Segera agar Cair Desember

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pelaku usaha dapat mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.

Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.

Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.

Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.

Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.

Calon penerima bantuan dapat menghubungi pendamping PKH di wilayah mereka untuk informasi lebih lanjut.

Pencairan bantuan akan dilakukan bertahap di berbagai daerah.

Bantuan PENA untuk UMKM terbagi menjadi lima kluster usaha, yaitu:

- Makanan, mencakup warung makan dan minuman, catering, frozen food, cilok, kerupuk, kue, jajanan, dan makanan ringan.

- Kerajinan, mencakup jahit, anyaman, tusuk sate, kotak nasi, batu bata, genteng, batako, mebel kayu, dan ulekan cobek.

- Pertanian, mencakup tanaman hias, sayur, dan buah.

- Peternakan, mencakup ayam, bebek, entok, burung, dan ikan.

- Jasa, mencakup toko sembako, laundry, barbershop, dan sablon.

Bantuan sebesar Rp6 juta yang diberikan melalui program PENA harus digunakan untuk kebutuhan produk usaha yang dijalankan oleh penerima.

Rinciannya mencakup peralatan usaha senilai Rp5,5 juta dan bahan baku senilai Rp500 ribu.

Selama proses pembelanjaan uang tersebut, penerima akan didampingi oleh petugas untuk memastikan bahwa uang tersebut benar-benar digunakan sebagai modal usaha.

Dengan demikian, informasi pendaftaran bansos PENA Desember 2023 memberikan kesempatan bagi pekerja produktif untuk meningkatkan usaha mereka dan berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi.

Program ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi penerima manfaat untuk mencapai kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan mereka.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler