MUDAH DAN BUNGA RENDAH, Ini Cara Ajukan KPR Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Besaran Cicilannya

31 Oktober 2023, 05:58 WIB
MUDAH DAN BUNGA RENDAH, Ini Cara Ajukan KPR Melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Besaran Cicilannya /@rawixel/Freepik.com


PORTAL SULUT - Bagi anda yang ingin beli rumah dengan DP murah, kini bisa melalui BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program KPR dengan DP rendah mulai dari 1%.

Program KPR BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk mendukung program Satu Juta Rumah, yang merupakan program dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Mari Gabung Sebagai Mitra Pos Indonesia, Penghasilan Bisa Puluhan Juta Rupiah

Untuk mendapatkan rumah, Anda bisa menggunakan produk Kredit Pemilihan Rumah (KPR) BPJS Ketenagakerjaan dengan plafon mencapai Rp 500 juta.

Syarat untuk mendapatkan KPR tersebut pastinya Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut simulasinya:

Misalnya Anda hendak membeli rumah di Mustika Village Sukamulya harga Rp200 juta.

Maka sebagai peminjam, Anda wajib membayar DP terlebih dulu sebesar 1% dari harga jual rumah.

Setelah itu, sisa Rp198 juta akan dicicil sesuai tenor dengan fixed rate.

Misalnya tenor yang dipilih adalah 20 tahun dengan bunga sebesar 5%.

Maka, setiap bulan Anda harus membayar cicilan sebesar Rp866.250, yang sudah ditambah dengan besaran bunga yang perlu dibayar.

Berikut besaran cicilan per bulan dengan KPR Rp 500 juta berdasarkan tenor yang dipilih:

1. Tenor 30 tahun, maka angsurannya Rp 3.966.100

2. Tenor 25 tahun, maka angsurannya Rp 4.156.400.

3. Tenor 15 tahun, maka angsurannya Rp 5.093.100

4. Tenor 10 tahun, maka angsurannya Rp 6. 421.300

Baca Juga: Berkah Kekayaan 3 Shio Terus Mengalir, Bahkan Sampai ke Anak Cucu

Untuk mendapatkan fasilitas KPR Jamsostek ini berikut syaratnya

1. Peserta BP Jamsostek aktif

2. Masa kepesertaan minimal 1 tahun

3. Punya saldo rekening Jaminan Hari Tua.

4. Memiliki penghasilan tetap

KPR bisa diajukan baik online maupun offline melalui bank penyalur. Jika merasa Anda memenuhi syarat, Anda diwajibkan juga melampirkan dokumen.

Berikut dokumen yang perlu dilampirkan dalam pengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan:

1. KTP

2. Fotokopi NPWP

3. kartu kepesertaan BP Jamsostek (fotokopi)

4. Fotokopi slip gaji

5. Kemudian melampirkan surat penghasilan suami / istri

6. Surat keterangan kepemilikan rumah

7. Lalu surat keterangan penghasilan usaha

8. Surat keterangan kerja

Cara Ajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

- Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN.

- Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan.

- Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan.

- Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian syarat dan angsuran kredit rumah melalui KPR BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjadi solusi bagi yang ingin mendapatkan rumah secara kredit.

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler