Makin Mudah, Ini Cara Ajukan Pinjaman di Kantor Pos Hingga Rp200 Juta

31 Oktober 2023, 05:28 WIB
Lebih Mudah, Ini Cara Ajukan Pinjaman di Kantor Pos Hingga Rp200 Juta /

PORTAL SULUT - Kini, PT Pos Indonesia membuka layanan peminjaman dana bagi masyarakat.

Pelayanan Kantor Pos ini diberikan melalui Program Kemitraan dengan jumlah dana pinjaman mencapai Rp200 juta.

Bagaimana syarat dan cara mengajukan? simak di sini

Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar tangguh dan mandiri.

Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjaman, Ini Cara Cek Nama di BI Checking dan Cara Menghapus BI Cheking

Program kemitraan ini terdiri dari 3 sub program, yaitu:

1. Pinjaman untuk membiayai modal kerja dan/atau pembelian aset tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan

2. Pinjaman tambahan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat jangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha Mitra Binaan

3. Pembinaan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemagangan, pemasaran, promosi dan hal - hal lain yang menyangkut peningkatan produktivitas Mitra Binaan serta untuk pengkajian/penelitian yang berkaitan dengan Program Kemitraan.

Namun ada syarat yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin ajukan pinjaman lewat program kemitraan ini.

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 500 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 2,5 miliar.

2. Milik Warga Negara Indonesia

3. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar

4. Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan

Baca Juga: 8 Kode Voucher Shopee Super Beauty Day Minggu 29 Oktober 2023, Ada Diskon Menarik

5. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan

6. Belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga Keuangan Non Bank

Dana Program Kemitraan yang disalurkan

1. Maksimal Rp 200 juta atau sesuai dengan ketersediaan dana dan kebutuhan.

2. Jasa untuk pinjaman umum sebesar 3 persen per tahun yang dihitung dari saldo awal tahun.

3. Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip jual beli maka proyeksi marjin yang dihasilkan disetarakan dengan marjin sebesar jasa administrasi

4. Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip bagi hasil maka rasio bagi hasilnya untuk BUMN Pembina adalah mulai dari 10 persen sampai dengan paling banyak 50 persen berdasarkan perjanjian

5. Masa angsuran maksimal 3 tahun.

Tata Cara pengajuan pinjaman

1. Mengisi formulir pengajuan di Kantor Pos

2. Melampirkan pada formulir pengajuan, yakni:

- Fotocopy Akta pendirian dari Notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV

- AD/ART dan Risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.

- Fotokopi KTP Suami dan Isteri serta Kartu Keluarga 2 lembar pas foto Suami dan Isteri terbaru berukuran 4 X 6 Cm

- Fotokopi Jaminan (Asli di serahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran)

- Foto tempat usaha

Baca Juga: Pegadaian KUR Mikro Syariah, Tanpa Agunan, Pinjaman Hingga Rp50 Juta Angsuran Ringan

- Denah Lokasi tempat usaha

- Surat Izin Usaha

- Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dibina oleh PKBL BUMN lainnya.

- Dokumen pengajuan dikirimkan ke Unit PKBLD yang lokasinya tercantum di bawah ini.

Tata Cara pembayaran angsuran

1. Pembayaran angsuran dimulai bulan berikutnya setelah pencairan pinjaman

2. Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya

3. Pembayaran dilakukan melalui layanan Pos, yaitu transfer melalui virtual account/Giro MB pada layanan Giropos, setoran tunai melalui loket Pospay di Kantorpos dan Agenpos

4. Nilai angsuran yang disetor sesuai dengan pokok pinjaman dan jasa bulan lalu dan tunggakan

5. Jika nilai angsuran lebih kecil dari tagihan, maka nilai angsuran yang disetor akan diperhitungkan jasa terlebih dahulu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler