Bagaimana Cek BI Cheking via HP dan Bagaimana Cara Menghapus BI Cheking? Simak di Sini

25 Agustus 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi KPR. Bagaimana Cek BI Cheking via HP dan Bagaimana Cara Menghapus BI Cheking? Simak di Sini /Pixabay.com/OleksandrPidvalnyi

PORTAL SULUT - Bagaimana cara mengecek apakah masuk BI Cheking atau tidak? dan apakh bisa menghapus nama tersebut? simak di sini.

Satu penyebab banyaknya pinjaman atau kredit ditolak oleg pihak bank adalah karena nama masuk BI Cheking.

BI Checking yang sekarang menjadi SLIK OJK adalah layanan informasi untuk mengetahui riwayat atau jejak skor kredit atau pinjaman debitur. Dengan demikian, catatan lancar-tidak atau baik buruknya kredit seseorang itu akan tercatat di SLIK OJK.

Baca Juga: TERJAWAB Kode Voucher Badai Shopee Jumat 25 Agustus 2023, Gambar KOPI, TELAPAK TANGAN dan ORANG

Dikutip dari Panduan Teknis Permintaan iDeb Melalui iDebKu yang dirilis OJK, berikut cara lengkap BI checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK):

1. Buka aplikasi melalui laman web https://idebku.ojk.go.id. Lalu, klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK.

2. Pemohon mengisi data registrasi secara lengkap dan benar. dan mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta aplikasi

3. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

4. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan mengisi nomor pendaftaran.

5. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

6. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait iDeb, Anda bisa menghubungi kontak OJK melalui telepon di 157, email konsumen@ojk.go.id, atau WhatsApp 081-157-157-157

Baca Juga: Jumat Spesial, Ada 4 Kode Voucher Badai Shopee 25 Agustus 2023, Pukul 00.00, 10.00, 12.00 dan Pukul 18.00 WIB

Cara Pemutihan BI Checking/SLIK OJK

Dalam dunia perbankan, sebenarnya tidak ada istilah ‘pemutihan’ BI checking. Proses ini sebenarnya adalah langkah memperbaiki skor kredit nasabah agar memenuhi syarat untuk menerima pembiayaan.

Jika skor kreditmu sudah berada di angka 3 (atau lebih rendah lagi), ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk menaikkannya ke skor kredit 2 bahkan 1. Apa saja?

1. Lunasi tunggakan yang ada. Langkah paling penting yang harus dilakukan untuk menaikkan skor kredit adalah dengan melunasi utang atau tunggakan yang ada. Jika nasabah masih punya tunggakan di salah satu bank, maka bisa dipastikan pinjaman di bank lain juga tidak akan diterima.

2. Lakukan negosiasi dengan pihak kreditur. Jika nasabah tidak bisa melunasi langsung seluruh utang berikut bunga dan penaltinya, maka nasabah bisa melakukan negosiasi dengan kreditur. Pihak pemberi pinjaman bisa memberikan keringanan berupa perpanjangan tenor untuk meringankan cicilan maupun meringankan bunga yang dikenakan.

3. Lakukan pemantauan. Setelah melakukan langkah-langkah di atas, lakukan kembali pengecekan skor kredit. Jika ternyata tidak ada perubahan, kamu bisa mengajukan komplain ke bank terkait.

Baca Juga: SEGERA DIBUKA! Cek Link Download Formasi PPPK 2023 Sumba Barat, NTT Lengkap dengan Jadwal dan Syarat

4. Bawa surat keterangan lunas utang. Setelah utang dinyatakan lunas, nasabah bisa meminta surat keterangan atau klarifikasi. Bawa surat tersebut ke kantor OJK sebagai bukti bahwa kamu sudah melunasi utang yang ada. OJK akan melakukan pembaruan skor kreditmu pada SID. Tunggu sampai SLIK OJK menyatakan bahwa skor kreditmu sudah benar-benar bersih untuk mengajukan kembali pinjaman atau kredit yang tertunda.

Yang dimaksud dengan proses ‘pemutihan’ adalah pelunasan utang-utang yang ada.

Untuk menghindari masalah yang menyebabkan skor kredit menjadi buruk, pastikan kamu melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan bijak.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler