PORTAL SULUT – Berikut ini kabar terbaru pencairan Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 tahap 1 untuk Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui Bansos PKH 2023 menarget keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Bansos PKH 2023 tahap 1 menurut jadwal bakal cair antara triwulan satu yaitu bulan Januari sampai Maret. Memasuki akhir Februari ini belum ada pencairan bansos. Jadi diperkirakan PKH akan cair pada Maret 2023
Nah, khusus bagi masyarakat Sumatera Utara, berikut cara mengetahui apakah kamu masuk dalam penerima tahap 1 atau tidak,
Ada 33 Kabupaten kota di Provinsi Sumatera Utara, yakni:
1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Mandailing Natal
3. Kabupaten Tapanuli Selatan
4. Kabupaten Tapanuli Tengah
5. Kabupaten Tapanuli Utara
6. Kabupaten Toba
7. Kabupaten Labuhanbatu
8. Kabupaten Asahan
9. Kabupaten Simalungun
10. Kabupaten Dairi
11. Kabupaten Karo Luas
12. Kabupaten Deli Serdang
13. Kabupaten Langkat
14. Kabupaten Nias Selatan
15. Kabupaten Humbang Hasundutan
16. Kabupaten Pakpak Bharat
17. Kabupaten Samosir
18. Kabupaten Serdang Bedagai
19. Kabupaten Batu Bara
20. Kabupaten Padang Lawas Utara
21. Kabupaten Padang Lawas
22. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
23. Kabupaten Labuhanbatu Utara
24. Kabupaten Nias Utara
25. Kabupaten Nias Barat
26. Kota Sibolga
27. Kota Tanjungbalai
28. Kota Pematangsiantar
29. Kota Tebing Tinggi
30. Kota Medan Luas
31. Kota Binjai
32. Kota Padang Sidempuan
33. Kota Gunungsitoli
KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang masuk sebagiai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.
Sementara itu masyarakat yang belum tercatat di DTKS bisa mendaftarkan diri ke keluarahan atau kantor desa.
Cukup datang membawa KK dan KTP saja supaya bisa mencairkan Rp 3 juta di Himbara.
Sebagai informasi tambahan, terdapat 7 kategori PKH tahap 1 di antaranya:
- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita, Rp 3 uta per tahun
- Ibu Hamil, Rp 3 juta
- Pelajar SD-SMA
- Penyandang disabilitas, Rp 2,4 juta
- Lansia, Rp 2,4 JUTA
Baca Juga: Ikut Shopee Affiliates Program, Sharena Delon Dapat Komisi Puluhan Juta
Kriteria Penerima Bansos PKH 2023
Berikut adalah kriteria bagi para penerima Bansos PKH 2023:
1. WNI dibuktikan dengan KTP atau Kartu Tanda Kependudukan
2. Terdaftar sebagia golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, dan Polri
4. Belum pernah menerima bantuan lain semisal BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI
Demikianlah penjelasan mengenai penyaluran Bansos PKH 2023 tahap 1 nominal Rp 3 juta.
Baca Juga: 14 Triliun KUR BSI 2023 Untuk 38 Provinsi, Ini Persyaratan dan Cara Pengajuannya!
Kapan PKH 2023 Tahap 1 Cair?
Masyarakat bisa cek bocoran jadwal penyaluran dan nama penerima dengan link Cek Bansos Kemensos.
Nah, langkah-langkah yang bisa ditempuh memeriksa bocoran jadwal dan nama penerima adalah sebagai berikut:
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dank ode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol Cari Data
5. Muncul daftar penerima bantuan ini
Masyakarat kan menerima informasi berupa data nama lengkpa, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos yang menjadi ciri atau dana bansos PKH tahap 1.***