Mudah, Cepat dengan Bunga Rendah, Ini Syarat dan Proses Pengurusan KUR Pegadaian 2023, Simak di Sini!

13 Februari 2023, 09:15 WIB
KUR Pegadaian resmi dibuka, ini syaratnya /

PORTAL SULUT – Mulai Rabu, 8 Februari 2023 kemarin, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pegadaian resmi diluncurkan. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha Mikro.

Program KUR Pegadaian ini resmi dibuka untuk masyarakat yang membutuhkan modal pinjaman tanpa anggunan atau jaminan.

Besaran pinjama dalam program KUR di pegadaian sendiri beragam mulai dari Rp1 juta rupiah sampai dengan Rp10 juta rupiah, tergantung kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Murah Berkualitas Tinggi! Battle Spesifikasi Handphone Vivo Y91C VS Oppo A3s Indonesia, Manakah Yang Terbaik?

KUR merupakan program yang digagas pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan untuk menopang usaha kecil dan mikro di Indonesia.

Dalam program KUR masyarakat bisa memilih berbagai formulasi yang ditwarkan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Namun dengan syarat yang sudah ditentukan oleh penyelenggara KUR tersebut.

Selain itu, dalam program KUR di Pegadaian bunganya sangat kecil yakni 0,14 persen per bulan.

Baca Juga: Perut Buncit Kempes hanya dengan 2 Bahan Herbal Ini, Rahasia dari dr Zaidul Akbar

Dalam pengajuan program KUR ini masyarakat yang akan meminjam modal usaha juga tak perlu menggunakan jaminan atau anggunan.

Dengan cicilan dengan bunga sebesar 0,14 Persen per bulan, anda sudah mendapatkan tambahan modal usaha dengan cepat tanpa angunan

Selain itu adanya pilihan jangka waktu pengembalian dana KUR Pegadaian Syariah yang berbeda-beda maka cicilannya juga akan disesuaikan sesuai dengan kemampuan calon nasabah.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan untuk pengajuan KUR Pegadaian?

Baca Juga: Shio Ini Berada di Jalur Emas Rezeki Tahun Kelinci, Hoki Bisa Beli Apa Saja dan Banyak Uang!

Berikut ulasan selengkapnya dikutip portalsulut.com dari berbagai sumber.

Syarat pengajuan KUR Pegadaian Syariah:

  1. Fotocopy e-KTP
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy Surat Nikah jika sudah menikah
  4. Jika alamat domisili beda dengan alamat di e-KTP, menyertakan Surat Keterangan Domisili
  5. Melapirkan bukti PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya sebagai bukti kepemilikan rumah tinggal tetap
  6. Fotocopy rekening listrik, air, atau telepon
  7. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
  8. Dokumen lain jika diperlukan

Baca Juga: Masya Allah! Ustadz Adi Hidayat Beberkan Amalan Pelunas Hutang yang Mustajab dan Ampuh

Selain itu, proses dan tahapan dalam proses pengajuan KUR pegadaian dengan pinjaman tanpa agunan sebesar 1 sampai 10 juta.

  1. Nasabah harus mengisi formulir pengajuan.
  2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
  3. Survei tempat tinggal dan usaha oleh petugas dari Pegadaian.
  4. Melakukan tanda tangan akad kredit secara syariah.
  5. Setiap nasabah menerima pencairan KUR.
  6. Setiap nasabah mengangsur tiap bulan sesuai besaran angsuran yang telah ditetapkan dan sesuai tanggal jatuh tempo.

Demikianlah syarat dalam pengajuan program KUR di Pegadaian.

Baca Juga: Disayang Takdir Baik! 4 Weton Ini Ditakdirkan Sukses Jadi Pedagang Kata Primbon Jawa

Calon nasabah yang berminat mengajukan program KUR pegadaian ini bisa langsung menuju ke kantor Pegadaian terdekat di daerah anda.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler