Ada Nama Penerima Bansos PKH 2023 yang Diganti, Ini Cara Cek dan Cara Daftarnya

10 Januari 2023, 13:25 WIB
Login Situs cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos PKH 2023 Tahap 1 yang Cair Januari /Instagram.com/@kemensosri


PORTAL SULUT - Salahsatu bantuan sosial (bansos) yang akan berlanjut di tahun 2023 adalah Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bansos PKH 2023, Cara Daftar, Cek Nama Penerima dan Nama-nama yang Dicoret

Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Berikut cara daftar BLT ibu Hamil secara online untuk mendapatkan bansos PKH 2023.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store.

2. Buka aplikasi tersebut dan masuk atau login ke akun masing-masing.

3. Apabila masyarakat belum mempunyai akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu.

4. Buat akun dengan memasukkan data diri seperti nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

5. Masukkan data lainnya seperti alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

6. Unggah foto KTP kemudian lampirkan.

7. Unggah swafoto sambil menunjukkan KTP kemudian lampirkan.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Masuk ke akun yang baru dibuat.

10. Klik menu 'Daftar Usulan'.

11. Klik opsi 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi data.

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Penerima 7 Bansos Cair Januari, PKH, BNPT, Anak Sekolah, Dandes dan Kartu Prakerja

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan daftar masyarakat yang berhak menjadi KPM dan menerima bansos dari Kemensos.

PKH biasanya disalurkan secara bertahap, yakni dalam empat tahap.

Namun, untuk bantuan PKH ada kemungkinan penerima di tahun 2023 akan berubah. Ini lantaran ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler