Cair Desember, Ini Langkah Jika tak Dapat BLT BBM Rp300 Ribu

22 Desember 2022, 22:09 WIB
Cair Desember, Ini Langkah Jika tak Dapat BLT BBM 300 Ribu /PIXABAY/iqbalnuril


PORTAL SULUT - BLT BBM kembali dicairkan di bulan Desember ini.

BLT BBM adalah bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin subsidi beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima.

Baca Juga: Selain BSU 600 Ribu, Anda Bisa Ambil Rp300 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima BLT BBM di Sini

“Sekarang sudah terealisasikan Rp6,21 triliun, karena memang Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu, dan separuh baru akan dibayarkan pada Desember, jadi realisasinya akan mencapai Rp12,4 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas apa syarat penerima BLT BBM?

Mengutip akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, indeks bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp150.000 per orang per bulan selama 4 bulan, periode September hingga Desember 2022.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dua tahap, dengan setiap tahap disalurkan senilai Rp 300.000 per orang.

Syarat Penerima BLT BBM

1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Baca Juga: Ada 3 Link Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, Cek Sekarang!

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar?

Masyarakat harus mendaftar untuk bisa menjadi salah satu penerima manfaat bantuan BLT BBM ini. Caranya pun cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.

Berikut langkah-langkahnya

Unduh aplikasi "Cek Bansos" di play store

Buka aplikasi "Cek Bansos" dan klik "Buat Akun Baru"

Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP

Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan

Klik "Buat Akun Baru"

Klik "Daftar Usulan" untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM

Selanjutnya klik "tambah usulan".

Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.

Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul

Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut

Cara Cek Penerima BLT BBM

Melalui Aplikasi

Akses Aplikasi Cek Bansos

Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima BLT BBM 

Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP lalu klik “Cari Data”

Sistem akan menampilkan secara otomatis hasil pencarian.

Baca Juga: Pencairan BLT BSU di Perpanjang Hingga 27 Desember 2022, Cek Nama Penerima Disini!

Melalui Situs Resmi

Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ 

Masukkan data diri dan alamat tempat tinggal sesuai KTP

Ketikkan delapan huruf kode chapta dan klik "Cari Data"

Jika termasuk penerima manfaat, maka identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.

Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

Menyiapkan dokumen berupa undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat, KTP, dan KK

Datang ke Kantor Pos dengan radius 500 meter dari tempat tinggal sesuai jadwal yang tertera pada undangan pencairan

Ambil nomor antrean

Bila sudah gilirannya, maka serahkan dokumen yang telah disiapkan dan akan diverifikasi oleh pegawai bertugas

Anda akan segera menerima BLT BBM jika telah selesai diverifikasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler