Batas Akhir 22 November 2022! Begini Cara Cair BSU Tahap 7 di Kantor Pos

18 November 2022, 09:00 WIB
Batas Akhir 22 November 2022! Begini Cara Cair BSU Tahap 7 di Kantor Pos /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

PORTAL SULUT – Tanggal 22 November 2022 dijadwalkan sebagai batas akhir pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos.

Para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7, agar segera mencairkan dana di Kantor Pos sebelum 22 November 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan, pencairan pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos akan tuntas sampai pada 22 November 2022.

Baca Juga: Penerima BSU, BLT UMKM, PKH Bisa dapat Rp4,2 Juta Melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Linknya

Seperti diketahui, pencairan BSU tahap 7 hanya dapat dilakukan di Kantor Pos, seperti yang ditetapkan oleh Kemnaker –selain Bank Himbara.

Kantor Pos kebagian tugas menyalurkan BSU tahap 7 kepada 3,6 juta pekerja.

Sampai Kamis, 17 November 2022 kemarin, masih ada lebih dari 1,3 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU untuk tahap 7 melalui Kantor Pos.

Menurut data yang dirilis Kemnaker, total pekerja yang telah menerima BSU 2022 dari tahap 1 sampai tahap 7 jumlahnya mencapai 11.112.260 orang pekerja.

Di sisi lain, Kemnaker terus mengingatkan kepada jutaan pekerja lainnya --terutama yang belum juga mencairkan dana BSU 2022, agar segera mendatangi Kantor Pos untuk mengambil subsidi tahap 7 dimaksud.

Adapun pencairan BSU Tahun 2022 tahap 7 di Kantor Pos dilakukan melalui 3 cara.

Pertama, penerima BSU tahap 7 datang langsung ke Kantor Pos (PT Pos Indonesia) terdekat.

Kedua, pencairan BSU tahap 7 dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia (Kantor Pos).

Ketiga, jika penerima BSU tahap 7 berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas Kantor Pos (PT Pos Indonesia) akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Namun sebelum mencairkan BSU tahap 7, pekerja perlu mengunduh atau download aplikasi Pospay di link berikut ini untuk cek daftar penerima.

Berikut link pengecekan BSU tahap 7: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.posindonesia.giropos&hl=en&gl=US&pli=1

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Tahap 7, Jangan-jangan Kamu! Bawa Bukti ini ke Kantor Pos Sebelum 22 November

Begini langkah-langkah mengecek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay:

1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemnaker.

4. Klik “BSU Kemenaker 1” pada bagian “Jenis Bantuan”.

5. Kemudian klik “Ambil Foto Sekarang” untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik “Lanjutkan”.

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul QR Code dengan keterangan “Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemnaker”.

Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler